LPD ROBBANI CENDEKIA
LPD Robbani Cendekia adalah Lembaga Pendidikan dah Dakwah yang berkomitmen tinggi dalam mendidik generasi bangsa untuk menjadi generasi yang berasaskan Islam dan berkarakter unggul.
Minggu, 19 Mei 2013
Sabtu, 13 Oktober 2012
Berkorban Demi Tegaknya Syariah dan Khilafah
Setiap Hari Raya Idul Adha, kita selalu diingatkan dengan kisah tentang
ketaatan Nabi Ibrohim as. dan putranya, Nabi Ismail as., dalam
menjalankan perintah Allah Swt. Ketika Nabi Ibrohim as. diperintahkan
untuk menyembelih putranya, keduanya segera bergegas melaksanakan
perintah-Nya. Tak tampak sama sekali keraguan, apalagi keengganan atau
penolakan. Keduanya dengan ikhlas menunaikan perintah-Nya, meski harus
mengurbankan sesuatu yang paling dicintainya. Ibrohim as. rela
kehilangan putranya. Ismail as. pun tak keberatan kehilangan nyawanya.
Peristiwa agung ini diabadikan dalam al-Quran agar menjadi teladan bagi
manusia sepanjang masa. Allah Swt. berfirman:
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللهُ مِنَ الصَّابِرِينَ
Tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata, “Anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Karena itu, pikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab, “Ayah, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu. Insya Allah, engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” (QS ash-Shoffat [37]: 102).
Pengorbanan yang luar biasa itu pun membuahkan hasil. Tatkala ketaatan mereka telah terbukti, perintah penyembelihan itu pun dibatalkan. Sebagai gantinya, Allah Swt. menebusnya dengan sembelihan hewan, karena mereka telah lulus dari al-balâ’ al-mubîn (ujian yang nyata). Mereka pun mendapatkan balasan yang besar (QS: Shoffat [37]: 103-107).
Ketundukan, pengorbanan, dan keberhasilan mereka seharusnya menjadi teladan bagi kita. Sebagaimana Nabi Ibrahim as., kita pun menerima berbagai kewajiban dari Allah yang harus dikerjakan. Bagi kita, kewajiban itu juga al-balâ’ al-mubîn (ujian yang nyata). Siapapun yang bersedia tunduk dan patuh menjalankan kewajiban itu, ia selamat dan sukses. Sebaliknya, mereka yang membangkang-Nya akan gagal dan celaka.
Di antara kewajiban itu adalah menerapkan syariah-Nya dalam kehidupan. Allah Swt. berfirman:
وَأَنِ ٱحْكُم بَيْنَهُمْ بِمَآ أَنزَلَ ٱللهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ وَٱحْذَرْهُمْ أَن يَفْتِنُوكَ عَن بَعْضِ مَآ أَنزَلَ ٱللهُ إِلَيْكَ
Hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang telah Allah turunkan, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka, dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian perkara yang telah Allah turunkan kepadamu. (QS al-Maidah [5]: 49).
Seruan yang senada dengan ayat ini juga bertebaran dalam banyak ayat lain, demikian pula dalam al-Hadits. Kewajiban tersebut kian tegas dengan adanya larangan bagi setiap Mukmin untuk mengambil dan menerapkan hukum lain yang tidak berasal dari-Nya. Jika kita tetap bersikukuh menjalankan hukum selain syariah-Nya maka kita bisa terkategori kafir, zalim, atau fasik (QS al-Maidah [5]: 44, 45, dan 47).
Syariah yang diwajibkan atas kita itu bersifat total dan menyeluruh, baik menyangkut interaksi manusia dengan Sang Pencipta (berupa hukum-hukum ibadah); interaksi manusia dengan dirinya sendiri (berupa hukum-hukum makanan, pakaian, dan akhlak); maupun interaksi antar sesama manusia (berupa hukum-hukum muamalah yang meliputi sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem pergaulan, strategi pendidikan, politik luar negeri, dan ‘uqûbât yang memberikan ketentuan mengenai sanksi-sanksi terhadap setiap pelaku kriminal).
Keseluruhan syariah itu wajib kita terapkan; tidak boleh ada yang diabaikan, ditelantarkan, apalagi didustakan. Tindakan mengimani sebagian syariah dan mengingkari sebagian lainnya hanya akan mengantarkan pelakunya pada kehinaan di dunia dan azab yang pedih di akhirat (QS al-Baqarah [2]: 85).
Di antara hukum-hukum itu memang ada yang dibebankan kepada individu seperti shalat, zakat, puasa, haji, dan ibadah-ibadah lainnya. Demikian juga hukum tentang makanan, pakaian, akhlak, dan sebagian hukum muamalah. Namun, ada hukum yang dibebankan kepada negara. Di antaranya adalah hukum yang berkenaan dengan sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem pergaulan, strategi pendidikan, dan politik luar negeri; juga hukum tentang sanksi terhadap pelaku kriminal. Semua hukum itu harus dijalankan oleh negara.
Berdasarkan fakta itu, maka keberadaan negara yang menjalankan syariah menjadi wajib. Sebab, tanpa adanya negara (dawlah), niscaya terdapat sebagian besar hukum Allah yang terlantar. Dalam kaidah ushul fikih dinyatakan:
مَا لاَ يَتِمُ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِِِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
Suatu perkara yang menyebabkan suatu kewajiban tidak sempurna kecuali dengannya maka perkara itu wajib ada.
Telah maklum, setelah Khilafah Utsmaniyah runtuh tahun 1924, tidak ada institusi yang bertanggung untuk menerapkan syariah secara total. Akibatnya, sebagian besar syariah itu pun terbengkalai.
Inilah problem besar yang dialami umat Islam saat ini. Lenyapnya Khilafah telah mengakibatkan sebagian besar syariah terlantar. Tidak hanya itu. Tiadanya Khilafah juga membuat umat Islam terpecah-belah menjadi lima puluhan negara. Tidak ada lagi institusi tangguh yang memelihara akidah mereka; menjaga darah, harta, dan kehormatan mereka; serta melindungi wilayah mereka dari serbuan negara-negara kafir penjajah.
Sesungguhnya dalil atas kewajiban menegakkan Khilafah demikian jelas. Aneka problem akibat tiadanya Khilafah juga terlihat nyata. Namun, masih saja ada di antara umat Islam yang enggan untuk berjuang untuk menegakkan Khilafah. Ada yang pesimis terhadap Khilafah. Bahkan ada yang menyebutnya sebagai utopia.
Tentu itu adalah sikap yang amat keliru. Tegaknya syariah dan Khilafah sama sekali bukan mustahil. Sebab, syariah dan Khilafah adalah kewajiban yang telah Allah bebankan kepada hamba-Nya. Tidak mungkin Allah mewajibkan suatu perkara kepada hamba-Nya di luar batas kemampuannya. Namun demikian, memang untuk mewujudkannya diperlukan perjuangan dan pengorbanan. Di sinilah keimanan dan ketaatan kita justru diuji. Apakah kita termasuk orang yang rela berkorban untuk menjalankan perintah-Nya atau orang yang enggan berjuang sambil mencari dalih pembenar.
Sejak dakwah digulirkan Rosulullah saw. hingga berdiri sebuah negara di Madinah, Beliau memerlukan waktu sekitar 13 tahun. Selama itu pula Beliau tak mengenal lelah untuk menyampaikan dakwah. Demikian juga para Sahabat. Dalam berdakwah, mereka juga kerap menerima berbagai ujian, fitnah, dan tekanan, baik fisik maupun mental. Namun, itu tak pernah membuat mereka surut dan gentar. Mereka tetap tegar menyerukan kebenaran Islam.
Abu Dzarr al-Ghifari, misalnya, ketika mendakwahi kaum Quroisy, dipukuli hingga pingsan. Abdullah bin Mas’ud juga dikeroyok beramai-ramai oleh kafir Quroisy ketika membacakan al-Quran di tengah kerumunan massa. Perlakuan yang sama juga diterima oleh para Sahabat yang lain. Bahkan tidak sedikit Sahabat yang gugur dalam berjuang, seperti Yasir dan istrinya.
Dalam berdakwah, Rosulullah saw. tak jarang juga menerima hinaan dan cercaan. Punggung dan tempat sujud Beliau pernah dilempari kotoran unta. Ketika menyampaikan dakwah di Thoif, Beliau dilempari batu hingga berdarah-darah. Namun, semua itu tak pernah membuat Beliau mundur dan berhenti berjuang.
Kegigihan dan pengorbanan Rasul saw. dan para Sahabat dalam berjuang ternyata menuai hasil. Allah Swt. mengganjar mereka dengan pahala, surga, dan ridha-Nya. Mereka pun mendapat anugerah kemenangan di dunia, yakni tegaknya Daulah Islamiyah di Madinah. Dari sanalah kemudian Islam menyebar ke seantero dunia. Kemuliaannya menerangi kehidupan sehingga dalam waktu singkat manusia berbondong-bondong memasuki agama Islam (Lihat: QS an-Nashr [110]: 1-3).
Ketundukan kepada Allah Swt. dan ketaatan menjalankan perintah-Nya memang membutuhkan pengorbanan, baik waktu, tenaga, harta, bahkan jiwa. Akan tetapi, kita tidak perlu khawatir. Pengorbanan itu pasti akan membuahkan hasil. Allah akan memberikan pertolongan-Nya jika kita bersungguh-sungguh menolong agama-Nya (Lihat: QS Muhammad [47]: 7).
Pertolongan sesunguhnya hanya di tangan Allah; tidak akan datang kecuali dari-Nya (QS Ali Imron [3]: 126, al-Mulk [67]: 20, al-Kahfi [18]: 43). Siapa saja yang ditolong Allah, tidak akan ada seorang pun yang dapat mengalahkannya. Sebaliknya, jika Allah menghinakannya, tidak ada seorang pun yang dapat menolongnya. (QS Ali Imron [3]: 160).
Khilafah akan segera kembali, insya Allah dalam waktu dekat. Semua upaya yang dikerahkan orang-orang kafir dan antek-anteknya untuk menghalangi tegaknya Khilafah akan gagal dan sia-sia. Sebab, tegaknya Khilafah telah menjadi janji Allah dan Rosul-Nya. Semoga kita termasuk orang-orang yang dipilih Allah untuk mewujudkan janji-Nya. Allah Swt. berfirman:
وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي اْلأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ
Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal salih di antara kalian, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah mejadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa. Sungguh, Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridhai untuk mereka. (QS an-Nuur [24]: 55).
Rasulullah saw. juga menegaskan:
ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ
Kemudian akan datang Khilafah yang mengikuti manhaj Kenabian (HR Ahmad).
di kutib dari buletin al-Islam
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللهُ مِنَ الصَّابِرِينَ
Tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata, “Anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Karena itu, pikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab, “Ayah, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu. Insya Allah, engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” (QS ash-Shoffat [37]: 102).
Pengorbanan yang luar biasa itu pun membuahkan hasil. Tatkala ketaatan mereka telah terbukti, perintah penyembelihan itu pun dibatalkan. Sebagai gantinya, Allah Swt. menebusnya dengan sembelihan hewan, karena mereka telah lulus dari al-balâ’ al-mubîn (ujian yang nyata). Mereka pun mendapatkan balasan yang besar (QS: Shoffat [37]: 103-107).
Ketundukan, pengorbanan, dan keberhasilan mereka seharusnya menjadi teladan bagi kita. Sebagaimana Nabi Ibrahim as., kita pun menerima berbagai kewajiban dari Allah yang harus dikerjakan. Bagi kita, kewajiban itu juga al-balâ’ al-mubîn (ujian yang nyata). Siapapun yang bersedia tunduk dan patuh menjalankan kewajiban itu, ia selamat dan sukses. Sebaliknya, mereka yang membangkang-Nya akan gagal dan celaka.
Di antara kewajiban itu adalah menerapkan syariah-Nya dalam kehidupan. Allah Swt. berfirman:
وَأَنِ ٱحْكُم بَيْنَهُمْ بِمَآ أَنزَلَ ٱللهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ وَٱحْذَرْهُمْ أَن يَفْتِنُوكَ عَن بَعْضِ مَآ أَنزَلَ ٱللهُ إِلَيْكَ
Hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang telah Allah turunkan, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka, dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian perkara yang telah Allah turunkan kepadamu. (QS al-Maidah [5]: 49).
Seruan yang senada dengan ayat ini juga bertebaran dalam banyak ayat lain, demikian pula dalam al-Hadits. Kewajiban tersebut kian tegas dengan adanya larangan bagi setiap Mukmin untuk mengambil dan menerapkan hukum lain yang tidak berasal dari-Nya. Jika kita tetap bersikukuh menjalankan hukum selain syariah-Nya maka kita bisa terkategori kafir, zalim, atau fasik (QS al-Maidah [5]: 44, 45, dan 47).
Syariah yang diwajibkan atas kita itu bersifat total dan menyeluruh, baik menyangkut interaksi manusia dengan Sang Pencipta (berupa hukum-hukum ibadah); interaksi manusia dengan dirinya sendiri (berupa hukum-hukum makanan, pakaian, dan akhlak); maupun interaksi antar sesama manusia (berupa hukum-hukum muamalah yang meliputi sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem pergaulan, strategi pendidikan, politik luar negeri, dan ‘uqûbât yang memberikan ketentuan mengenai sanksi-sanksi terhadap setiap pelaku kriminal).
Keseluruhan syariah itu wajib kita terapkan; tidak boleh ada yang diabaikan, ditelantarkan, apalagi didustakan. Tindakan mengimani sebagian syariah dan mengingkari sebagian lainnya hanya akan mengantarkan pelakunya pada kehinaan di dunia dan azab yang pedih di akhirat (QS al-Baqarah [2]: 85).
Di antara hukum-hukum itu memang ada yang dibebankan kepada individu seperti shalat, zakat, puasa, haji, dan ibadah-ibadah lainnya. Demikian juga hukum tentang makanan, pakaian, akhlak, dan sebagian hukum muamalah. Namun, ada hukum yang dibebankan kepada negara. Di antaranya adalah hukum yang berkenaan dengan sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem pergaulan, strategi pendidikan, dan politik luar negeri; juga hukum tentang sanksi terhadap pelaku kriminal. Semua hukum itu harus dijalankan oleh negara.
Berdasarkan fakta itu, maka keberadaan negara yang menjalankan syariah menjadi wajib. Sebab, tanpa adanya negara (dawlah), niscaya terdapat sebagian besar hukum Allah yang terlantar. Dalam kaidah ushul fikih dinyatakan:
مَا لاَ يَتِمُ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِِِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
Suatu perkara yang menyebabkan suatu kewajiban tidak sempurna kecuali dengannya maka perkara itu wajib ada.
Telah maklum, setelah Khilafah Utsmaniyah runtuh tahun 1924, tidak ada institusi yang bertanggung untuk menerapkan syariah secara total. Akibatnya, sebagian besar syariah itu pun terbengkalai.
Inilah problem besar yang dialami umat Islam saat ini. Lenyapnya Khilafah telah mengakibatkan sebagian besar syariah terlantar. Tidak hanya itu. Tiadanya Khilafah juga membuat umat Islam terpecah-belah menjadi lima puluhan negara. Tidak ada lagi institusi tangguh yang memelihara akidah mereka; menjaga darah, harta, dan kehormatan mereka; serta melindungi wilayah mereka dari serbuan negara-negara kafir penjajah.
Sesungguhnya dalil atas kewajiban menegakkan Khilafah demikian jelas. Aneka problem akibat tiadanya Khilafah juga terlihat nyata. Namun, masih saja ada di antara umat Islam yang enggan untuk berjuang untuk menegakkan Khilafah. Ada yang pesimis terhadap Khilafah. Bahkan ada yang menyebutnya sebagai utopia.
Tentu itu adalah sikap yang amat keliru. Tegaknya syariah dan Khilafah sama sekali bukan mustahil. Sebab, syariah dan Khilafah adalah kewajiban yang telah Allah bebankan kepada hamba-Nya. Tidak mungkin Allah mewajibkan suatu perkara kepada hamba-Nya di luar batas kemampuannya. Namun demikian, memang untuk mewujudkannya diperlukan perjuangan dan pengorbanan. Di sinilah keimanan dan ketaatan kita justru diuji. Apakah kita termasuk orang yang rela berkorban untuk menjalankan perintah-Nya atau orang yang enggan berjuang sambil mencari dalih pembenar.
Sejak dakwah digulirkan Rosulullah saw. hingga berdiri sebuah negara di Madinah, Beliau memerlukan waktu sekitar 13 tahun. Selama itu pula Beliau tak mengenal lelah untuk menyampaikan dakwah. Demikian juga para Sahabat. Dalam berdakwah, mereka juga kerap menerima berbagai ujian, fitnah, dan tekanan, baik fisik maupun mental. Namun, itu tak pernah membuat mereka surut dan gentar. Mereka tetap tegar menyerukan kebenaran Islam.
Abu Dzarr al-Ghifari, misalnya, ketika mendakwahi kaum Quroisy, dipukuli hingga pingsan. Abdullah bin Mas’ud juga dikeroyok beramai-ramai oleh kafir Quroisy ketika membacakan al-Quran di tengah kerumunan massa. Perlakuan yang sama juga diterima oleh para Sahabat yang lain. Bahkan tidak sedikit Sahabat yang gugur dalam berjuang, seperti Yasir dan istrinya.
Dalam berdakwah, Rosulullah saw. tak jarang juga menerima hinaan dan cercaan. Punggung dan tempat sujud Beliau pernah dilempari kotoran unta. Ketika menyampaikan dakwah di Thoif, Beliau dilempari batu hingga berdarah-darah. Namun, semua itu tak pernah membuat Beliau mundur dan berhenti berjuang.
Kegigihan dan pengorbanan Rasul saw. dan para Sahabat dalam berjuang ternyata menuai hasil. Allah Swt. mengganjar mereka dengan pahala, surga, dan ridha-Nya. Mereka pun mendapat anugerah kemenangan di dunia, yakni tegaknya Daulah Islamiyah di Madinah. Dari sanalah kemudian Islam menyebar ke seantero dunia. Kemuliaannya menerangi kehidupan sehingga dalam waktu singkat manusia berbondong-bondong memasuki agama Islam (Lihat: QS an-Nashr [110]: 1-3).
Ketundukan kepada Allah Swt. dan ketaatan menjalankan perintah-Nya memang membutuhkan pengorbanan, baik waktu, tenaga, harta, bahkan jiwa. Akan tetapi, kita tidak perlu khawatir. Pengorbanan itu pasti akan membuahkan hasil. Allah akan memberikan pertolongan-Nya jika kita bersungguh-sungguh menolong agama-Nya (Lihat: QS Muhammad [47]: 7).
Pertolongan sesunguhnya hanya di tangan Allah; tidak akan datang kecuali dari-Nya (QS Ali Imron [3]: 126, al-Mulk [67]: 20, al-Kahfi [18]: 43). Siapa saja yang ditolong Allah, tidak akan ada seorang pun yang dapat mengalahkannya. Sebaliknya, jika Allah menghinakannya, tidak ada seorang pun yang dapat menolongnya. (QS Ali Imron [3]: 160).
Khilafah akan segera kembali, insya Allah dalam waktu dekat. Semua upaya yang dikerahkan orang-orang kafir dan antek-anteknya untuk menghalangi tegaknya Khilafah akan gagal dan sia-sia. Sebab, tegaknya Khilafah telah menjadi janji Allah dan Rosul-Nya. Semoga kita termasuk orang-orang yang dipilih Allah untuk mewujudkan janji-Nya. Allah Swt. berfirman:
وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي اْلأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ
Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal salih di antara kalian, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah mejadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa. Sungguh, Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridhai untuk mereka. (QS an-Nuur [24]: 55).
Rasulullah saw. juga menegaskan:
ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ
Kemudian akan datang Khilafah yang mengikuti manhaj Kenabian (HR Ahmad).
di kutib dari buletin al-Islam
Senin, 24 September 2012
PROPOSAL PERMOHONAN WAKAF TUNAI
03 September 2012
No : 1.021 / LPD.RC / B / IX / 2012
Lamp : 1 bendel
Perihal : Permohonan dana wakaf pembebasan tanah untuk pembangunan masjid
dan gedung sekolah TK IT & SD IT Robbani Cendekia
|
|
Yth. Bapak/i Muwakif
Di,-
Tempat
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Segala puji bagi Allah
SWT yang rahmat dan hidayah-Nya semoga senantiasa dilimpahkan kepada kita
semua. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah
kepada Rasulullah Muhammad Saw, keluarga, sahabat, dan segenap umatnya hingga
akhir zaman.
Selanjutnya bersama ini kami ketua
Lembaga Pendidikan dan Dakwah “ROBBANI CENDEKIA” Kab. Ponorogo mengajukan/mengajak kepada saudara/i untuk berkenan menyalurkan
sedikit rezekinya dalam rangka program wakaf pembebasan tanah untuk pembangunan
masjid dan gedung sekolah TK IT & SD IT Robbani Cendekia yang ingsya’ Allah bertempat di Dusun Pelem Gurih, Desa
Jenangan, Kec Jenangan, Kab Ponorogo, Jawa Timur.
Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini kami lampirkan:
1.
Profil
Lembaga
2.
Susunan Pengurus
3.
Foto copi Rekening Bank
|
|
Demikian permohonan ini kami ajukan,
atas perhatian dan bantuannya kami ucapkan jazakumullah khairan katsira.
Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ketua Lembaga
ADI SUCIPTO
|
Sekretaris Lembaga
SISWANTO,A.Ma
|
BAB I
PENDAHULUAN
Alhamdulillah,
puji syukur kehadirat Allah SWT. Yang
telah melimpahkan rahmat dan kasih sayang-Nya
kepada kita. Sholawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad SAW.
beserta para shahabatnya, keluarganya hingga pengikut-pengikutnya
yang taat ilaa yaumil qiyamah.
Proposal ini
disampaikan mengingat da`wah Islam merupakan tanggung jawab sekaligus kewajiban bagi setiap muslim
yang mukhalaf. Karena sebagaimana sabda
Rosulullah SAW ; ”balighu`annii walau ayah ” (“sampaikanlah apa-apa
yang datang dariku walaupun satu ayat”). Da`wah juga
merupakan tugas pokok para rosul yaitu untuk
menyeru manusia agar beribadah serta menghambakan diri secara totalitas hanya kepada Allah SWT. Dengan demikian tugas da`wah merupakan tugas mulia yang semestinya
setiap individu muslim tertarik bahkan berlomba-lomba
untuk dapat berperan aktif di dalamnya.
Dengan da`wah inilah
diharapkan akan terjadi perubahan pada diri seseorang,keluarga bahkan
masyarakat. Dari kondisi jahiliyah yang penuh kegelapan,ketidak-pastian,
kezholiman dan kesewenang-wenangan menuju kondisi yang penuh cahaya ke-Islaman, yang dengannya kehidupan menjadi bermakna, penuh kedamaian, kesejahteraan, keadilan dan
kebahagiaan dalam arti yang sebenarnya.
Sejalan dengan
pemikiran di atas maka didirikanlah Lembaga Pendidikan dan Dakwah Robbani
Cendekia, lembaga ini bergerak dalam bidang dakwah dan pendidikan. Di bidang
dakwah lembaga ini melaksanakan majelis ta’lim, kajian rutin mingguan, juga
menyentuh aspek-aspek sosial seperti kitanan masal, penyembelihan hewan kurban
dan lain-lain. Sementara di bidang pendidikan lembaga ini mendirikan pendidikan
formal Play Group Islam Terpadu (PG IT), Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TK
IT) dan Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT).
Dan
Alhamdulillah, di usiannya yang ke-3 tahun lembaga ini berkembang begitu pesat,
kepercayaan masarakat begitu besar, sehingga banyak yang mempercayakan
pendidikan putra-putrinya di lembaga ini. Tentu kemajuan ini merupakan hal yang
mengembirakan karena menunjukkan peningkatan masarakat akan pendidikan
Islam. Tetapi di sisi lain peningkatan
ini menuntut pengelola, baik guru, keluarga dan para pengurus harus lebih keras
bekerja dalam rangka peningkatan pelayanan bagi para siswa, baik segi
pelayanan peribadatan dan keilmuan, maupun dari segi fasilitas fisik, berupa ruang kelas dan sarana
penunjang lain.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka pegelola beserta seluruh
pengurus
lembaga Pendidikan dan Dakwah Robbani Cendekia bermaksud untuk mengadakan Program
pembebasan
tanah untuk pembangunan masjid dan gedung sekolah. Program ini bertujuan
untuk membebaskan tanah yang berlokasi di Dukuh Pelem Gurih, Desa Jenangan, Kecamatan
Jenangan Kabupaten Ponorogo seluas 5000 M².
BAB II
TUJUAN
Secara umum tujuan progran ini
adalah memiliki lahan dengan luas yang representatif guna pembangunan sarana
pendukung progran Lembaga Pendidikan dan dakwah Robbani Cendekia berupa Masjid,
dan Gedung Sekolah.
Adapun secara khusus dengan adanya lahan ini bertujuan untuk:
1.
Memenuhi kebutuhan sarana dan
prasarana.
2.
Meningkatkan proses pembelajaran.
BAB III
NILAI WAKAF
Nilai wakaf yang kami
tawarkan adalah Wakaf Tunai dengan nilai nominal ditentukan berdasarkan luasan
tanah yang hendak di wakafkan dengan pilihan sebagai berikut ;
1. Wakaf Tunai dengan nilai Rp. 5.000.000, untuk tanah seluas 100 m2
2. Wakaf Tunai dengan nilai Rp. 2.500.000, untuk tanah seluas 50 m2
3. Wakaf Tunai dengan nilai Rp. 1.250.000, untuk tanah seluas 25 m2
4. Wakaf Tunai dengan nilai Rp. 500.000, untuk tanah seluas 10 m2
5. Wakaf Tunai dengan nilai Rp. 250.000, untuk tanah seluas 5 m2
6. Wakaf Tunai dengan nilai Rp. 100.000, untuk tanah seluas 2 m2
7. Wakaf Tunai dengan nilai Rp. 50.000 untuk tanah seluas 1 m2
BAB IV
DONASI
Donasi bisa disalurkan dengan menyampaikan langsung kepada petugas yang
kami tunjuk (pemegang proposal ini), atau bisa langsung di salurkan ke rekening:
BRI : 6504 UNIT JENANGAN PONOROGO
a.n LPD ROBBANI CENDEKIA
No.Rek 6504-01-011144-53-2
BAB V
PROFIL LEMBAGA PENDIDIKAN DAN DAKWAH
ROBBANI CENDEKIA
A.
ORGANISASI KEPENGURUSAN
a.
Identitas Lembaga
Nama :
LPD Robbani Cendekia
Alamat : Dsn Ngogokalang RT/RW 02/02 Ds Jenangan Kec
Jenangan Kab
Ponorogo Jawa Timur
Nomor telepon :
0821 4303 5060
Email :
robbanicendekia@yahoo.co.id
Embrio pendirian :
Tahun 2011
Akte pendirian :
Akta Notaris; Setya Budi, S.H No.W14-U17/36/II/2011
b.
Susunan Pengurus
Pembina :
1. Drs. K.H. Samsudin, Lc
2. Drs. H.M. Nurhadi Hanuri
3. H. Supriono Muslich
Ketua :
Adi Sucipto
Wakil ketua :
Fahrudi Efendi, SE
Sekretaris :
Siswanto, A.Ma
Bendahara :
Sugeng Wiyani
c.
Kegiatan
1.
Bidang Pendidikan
a.
Play Group, TK IT dan SD IT
Robbani Cendekia
b.
Majelis ta’lim pekanan
c.
Training/seminar/workshop
2.
Bidang Dakwah
a.
Penataran dan training mubaligh
b.
Buletin Jum’at setiap tengah
bulan
c.
Konsultasi keluarga sakinah
3.
Bidang Sosial
a.
Penyaluran hewan kurban
b.
Pengobatan gratis/khitanan
B.
JUMLAH ANGGOTA BINAAN
Anggota binaan LPD Robbani cendekia berjumlah kurang lebih 114 orang
1.
Siswa Play Group, TK IT dan SD IT
Robbani Cendekia sejumlah 54 orang
2.
Anggota Ta’lim pekanan sejumlah 60
orang
C.
VISI DAN MISI
Visi
Terbentuknya generasi muslim cendekia yang berakhlak
mulia
Misi
1. Menjadi lembaga pendidikan
berbasis dakwah
2.
Membina potensi religius,
emosional, dan intelektual anak sejak dini secara terpadu dan berkesinambungan
3. Melatih kemandirian anak melalui
pengembangan jiwa sosial untuk dapat berinteraksi dengan lingkungan sekitar
D.
SARANA PRASARANA DAN SUMBER DAYA
YANG DIMILIKI
Mengingat lembaga ini didirikan dengan dasar
pengabdian dan kepedulian dan semangat memperdayakan masyarakat maka sarana,
prasarana dan sumber daya lain lebih banyak milik pengurus/pengelola lembaga
juga milik anggota binaan.
1.
Sekretariat/ kantor bertempat di
Jalan raya Ngebel Jenangan Ponorogo
2.
Tanah wakaf seluas 1690 m2
3.
Satu buah Laptop dan seperangkat
PC Komputer
4.
Gedung Play Group, TK IT dan SD
IT robbani Cendekia dengan status menyewa
5.
Satu Set alat mainan Play group
dan TK IT Robbani Cendekia
6.
Almari,meja kursi, loker
mainan Play Group dan TKIT Robbani
Cendekia
BAB VI
PENUTUP
Demikian
proposal permohonan dana wakaf pembebasan tanah untuk pembangunan masjid
dan gedung sekolah TK IT & SD IT ini kami susun. Besar harapan kami akan
terkabulnya permohonan dimaksud karena sangat dibutuhkan oleh Lembaga
Pendidikan dan dakwah (LPD) Robbani
Cendekia untuk menunjang kegiatan, sehingga dapat berjalan sebagaimana yang di
cita-citakan
Langganan:
Postingan (Atom)